Sabtu, 12 September 2026 WIB

DPR Tunduk Putusan MK Jika RUU Pilkada Tak Disahkan hingga 27 Agustus

Pikiranriau.com - Kamis, 22 Agustus 2024 16:03 WIB
DPR Tunduk Putusan MK Jika RUU Pilkada Tak Disahkan hingga 27 Agustus


pikiranriau.com-Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bakal tunduk terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU Pilkada belum kunjung disahkan sebelum pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus.

"Nah, seandainya dalam waktu pendaftaran itu undang-undang yang baru belum, ya berarti kan kita ikut keputusan yang terakhir, keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Kan itu jelas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dasco menyebut Indonesia merupakan negara hukum, sehingga harus tunduk pada aturan yang berlaku.

Dasco menjelaskan berdasarkan tata tertib DPR, pengambilan keputusan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna tak bisa diambil hari ini.

Pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang batal lantaran tak memenuhi quorum. Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna.

Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini. ( Sumber : CNNIndonesia.com)




Editor
: Pikiranriau.com
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dewan Sambut Baik Bus Sekolah Gratis di Pekanbaru, Putri Varadina Dorong Penambahan Armada dan Perluasan Rute

Dewan Sambut Baik Bus Sekolah Gratis di Pekanbaru, Putri Varadina Dorong Penambahan Armada dan Perluasan Rute

HUT Bhayangkara ke-80, H. Wan Agusti: Tingkatkan Pelayanan Polri kepada Masyarakat Pekanbaru

HUT Bhayangkara ke-80, H. Wan Agusti: Tingkatkan Pelayanan Polri kepada Masyarakat Pekanbaru

Soroti Kebingungan Orang Tua Hadapi SPMB 2026, Komisi III Sidak ke SMPN 4

Soroti Kebingungan Orang Tua Hadapi SPMB 2026, Komisi III Sidak ke SMPN 4

Gedung DPRD Pekanbaru Dipercantik Sambut HUT Ke-242 Kota Pekanbaru

Gedung DPRD Pekanbaru Dipercantik Sambut HUT Ke-242 Kota Pekanbaru

Tengku Azwendi Fajri Sosialisasikan Perda P4GN di Bukit Raya, Warga Diajak Perangi Narkoba

Tengku Azwendi Fajri Sosialisasikan Perda P4GN di Bukit Raya, Warga Diajak Perangi Narkoba

Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Perdamaian Kasus Dugaan Kekerasan Murid

Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Perdamaian Kasus Dugaan Kekerasan Murid

Komentar
Berita Terbaru