Sabtu, 18 April 2026 WIB

DPR Tunduk Putusan MK Jika RUU Pilkada Tak Disahkan hingga 27 Agustus

Pikiranriau.com - Kamis, 22 Agustus 2024 16:03 WIB
DPR Tunduk Putusan MK Jika RUU Pilkada Tak Disahkan hingga 27 Agustus


pikiranriau.com-Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bakal tunduk terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU Pilkada belum kunjung disahkan sebelum pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus.

"Nah, seandainya dalam waktu pendaftaran itu undang-undang yang baru belum, ya berarti kan kita ikut keputusan yang terakhir, keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Kan itu jelas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dasco menyebut Indonesia merupakan negara hukum, sehingga harus tunduk pada aturan yang berlaku.

Dasco menjelaskan berdasarkan tata tertib DPR, pengambilan keputusan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna tak bisa diambil hari ini.

Pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang batal lantaran tak memenuhi quorum. Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna.

Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini. ( Sumber : CNNIndonesia.com)




Editor
: Pikiranriau.com
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Pekanbaru dan Sekretariat Gelar Halal Bi Halal Idulfitri

DPRD Pekanbaru dan Sekretariat Gelar Halal Bi Halal Idulfitri

Pimpinan DPRD Andry Saputra Gelar Penyebarluasan Perda di Limbungan Baru

Pimpinan DPRD Andry Saputra Gelar Penyebarluasan Perda di Limbungan Baru

Andry Saputra Gelar Penyebarluasan Perda  di Kelurahan Pesisir Rumbai

Andry Saputra Gelar Penyebarluasan Perda di Kelurahan Pesisir Rumbai

Wakil Ketua DPRD Andry Sosialisasikan Perda KTR Pekanbaru

Wakil Ketua DPRD Andry Sosialisasikan Perda KTR Pekanbaru

Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid Gelar Penyebarluasan Perda Nomor 13 Tahun 2021

Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid Gelar Penyebarluasan Perda Nomor 13 Tahun 2021

Tengku Azwendi Gelar Penyebarluasan Perda Retribusi Pajak di Jalan Kapling

Tengku Azwendi Gelar Penyebarluasan Perda Retribusi Pajak di Jalan Kapling

Komentar
Berita Terbaru