Sabtu, 12 September 2026 WIB

Rektor Unri Disebut Langgar HAM usai Polisikan Mahasiswa Kritik UKT

Pikiranriau.com - Kamis, 09 Mei 2024 19:03 WIB
Rektor Unri Disebut Langgar HAM usai Polisikan Mahasiswa Kritik UKT



pikiranriau.com Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyebut Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti melanggar hak asasi manusia (HAM) karena melaporkan mahasiswanya Khariq Anhar ke polisi usai memprotes biaya kuliah (uang kuliah tunggal/UKT) mahal.

KIKA berpendapat kebebasan untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan aspirasi dalam dunia pendidikan tinggi merupakan hak sivitas akademika. Hal itu juga bagian dari kebebasan berekspresi dan hak atas pendidikan.

"Sehingga perenggutan, pendisiplinan, bahkan serangan terhadap kebebasan akademik kepada mahasiswa seperti yang terjadi di Unri dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM," dikutip dari keterangan tertulis KIKA, Kamis (9/5).

KIKA juga mengingatkan tentang Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Kebebasan Komnas HAM. Poin kelima dari standar itu adalah insan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan dalam rangka mengembangkan budaya akademik yang bertanggung jawab dan memiliki integritas keilmuan untuk kemanusiaan.

Lalu poin kelima menyebut otoritas publik wajib menghargai, melindungi, serta memastikan langkah-langkah untuk menjamin kebebasan akademik.

KIKA mengeluarkan lima rekomendasi terkait Rektor Unri melaporkan mahasiswa ke polisi karena protes biaya kuliah mahal. Salah satunya meminta kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

"Mengimbau Pihak Kepolisian untuk tidak berhadap-hadapan dengan mahasiswa yang menolak kenaikan kebijakan UKT," ujar KIKA.

Fakta-fakta Ketua RT Jadi Tersangka Penggerudukan Doa Rosario Tangsel

Kaukus juga mengimbau Komnas HAM dan Kemendikbudristek menegur Sri. Selain itu, mereka berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumut untuk tidak memproses pengaduan tersebut.

Sebelumnya, mahasiswa Unri Khariq Anhar dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti. Khariq dijerat UU ITE karena aksinya memprotes uang kuliah mahal.

Khariq memprotes ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Unri. Pada 4 Maret 2024, Khariq merekam aksinya meletakkan jas almamater di depan kampus seperti berjualan.( Sumber : CnnIndonesia.com)





-

Editor
: Pikiranriau.com
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Mahasiswa UNRI Diajarkan Mengelola Keuangan Secara Bijak di Era Digitalisasi

Ratusan Mahasiswa UNRI Diajarkan Mengelola Keuangan Secara Bijak di Era Digitalisasi

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswa Kritik Uang Kuliah

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswa Kritik Uang Kuliah

Rektor Unri Diminta Cabut Laporan ke Mahasiswa soal 'Broker Pendidikan'

Rektor Unri Diminta Cabut Laporan ke Mahasiswa soal 'Broker Pendidikan'

Komentar
Berita Terbaru