Jumat, 17 April 2026 WIB

Pusat Tunjuk Risnandar Pj Wako Pekanbaru, Dewan : Siapa Risnandar dan Apa Hebatnya Dia !

Redaksi - Rabu, 22 Mei 2024 14:59 WIB
Pusat Tunjuk Risnandar Pj Wako Pekanbaru, Dewan : Siapa Risnandar dan Apa Hebatnya Dia !



pikiranriau.com -Kemendagri RI sudah resmi menunjuk Risnandar Mahiwa S STP MSi, menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru. Penunjukan Risnandar, sesuai salinan SK No:100.2.1.3.1122 Tahun 2024, yang diteken Plh Kabiro Umum Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, tertanggal 20 Mei 2024.

Dalam SK tersebut, jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru ini paling lama satu tahun, sejak tanggal pelantikan. Pj Gubernur Riau SF Hariyanto membenarkan SK Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut.

"Pelantikannya sore ini (Rabu) di gedung daerah," kata SF Hariyanto.

Dengan sahnya Risnandar jadi Pj Wako, maka mencatatkan sejarah baru di Kota Pekanbaru, dalam empat kali Pj, baru sekali ini diisi pejabat dari luar Kota Pekanbaru, bahkan dari luar Riau.


Kritik Keras

Penunjukan Risnandar menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, menuai kritikan dari Politisi PDI-P Ruslan Tarigan SPd MH.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru ini bahkan menyayangkan, keputusan Kemendagri tersebut. Ada beberapa alasan logic, kenapa dirinya mengkritik keputusan tersebut. Selain DPRD Pekanbaru dan Gubernur Riau mengusulkan nama pejabat lokal, juga terkesan Kemendagri seakan memandang remeh Kota Pekanbaru.

Apalagi dengan menempatkan pejabat Kementerian, yang bukan orang lokal Kota Pekanbaru, Riau. Sehingga akan terjadi multitafsir kepemimpinannya nanti. Selain tidak ada ikatan emosional dengan pejabat Pemko Pekanbaru, juga akan mulai pekerjaan di kota ini dari nol.

Belum lagi Risnandar sendiri selama jadi ASN, belum pernah bertugas di Kota Pekanbaru, bahkan di Riau. Tentunya, ini mencoreng nama Kota Pekanbaru.

"Siapa dia (Risnandar) itu, kok pusat seenaknya saja mengirimkan orang ke sini. Perlu diketahui, Kota Pekanbaru bukan dalam kondisi darurat sekarang. Nggak perlu orang pusat di tempatkan di sini. Kami punya orang-orang terbaik yang diusulkan kemarin. Kenapa tidak digubris," tegas Ruslan dengan nada kesal kepada , Selasa (21/5/2024).

Politisi senior ini sebenarnya mengkhawatirkan, pejabat yang ditunjuk Kemendagri bukan orang lokal Pekanbaru, Riau, berdampak buruk pada pembelanjaan APBD nantinya.

Kekhawatiran itu muncul, karena alasan sang pejabat tidak tahu seluk-beluk Kota Bertuah ini, juga akan lama tune-nya dengan pejabat kota. Sementara banyak permasalahan yang belum tuntas, yang perlu diperbaiki dan dikerjakan ke depannya. Belum lagi nanti akan ada biaya perkenalan selama tiga bulan, yang diambil dari APBD.

"Masalah sampah yang masih amburadul, jalan rusak, banjir dan persoalan yang menyentuh masyarakat lainnya. Kalau pejabat luar dengan waktu sedikit menjabat, patut kita pertanyakan sistem kerjanya. Apa pula jaminannya, jika tidak terlaksana. Karena setelah menjabat, dia pergi tanpa rasa bersalah. Apa hebatnya pejabat pusat itu," tutur legislator vokal ini.

"Apalagi selama ini, Kota Pekanbaru belum pernah dipimpin Pj pejabat dari luar Pekanbaru, Riau. Mulai dari Pak Syamsurizal, Pak Edwar Sanger dan terakhir dua kali Pak Muflihun. Ini harus kami ingatkan. Kita punya daerah, kok mau diatur pusat seenaknya" tuturnya.

Profil Risnandar sendiri merupakan pejabat eselon II Kemendagri, yang kini menjabat selaku Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri RI.

Dia merupakan pejabat spesialis Pj. Sebelumnya, pria kelahiran Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, sempat digadang-gadangkan menjabat sebagai Pj Bupati Jeneponto, pada 31 Desember 2023. Namun akhirnya gagal.

Kini impiannya menduduki posisi Pj tinggal selangkah lagi sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Padahal namanya tidak diusulkan sama sekali dari DPRD Pekanbaru dan Gubernur Riau. .

Sekadar diketahui, DPRD Pekanbaru mengusulkan satu nama untuk Pj Wako Pekanbaru yakni Hambali Nanda Manurung S Sos MSi. Sementara Gubernur Riau mengusulkan tiga nama, masing-masing Eva Revita, Emri Juli Arnis dan Indra Pomi Nasution.

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengaku, pihaknya kini sedang menjemput SK Pj Wako yang sudah diteken Presiden Jokowi tersebut ke Jakarta. Sumber ( Tribunpekanbaru.com)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru