Komisi III Hearing bersama Disdik Pekanbaru Bahas Jarak Zonasi PPDB Tahun 2023
Pikiranriau.com - Minggu, 01 Oktober 2023 09:33 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru saat mendengarkan pemaparan dari Disdik.
pikiranriau.com, Pekanbaru -Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar Hearing bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Senin (5/6/2023).
Hearing membahas terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2023 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan beserta Anggota Komisi III lainnya Zulkarnain, Hamdani MS SIP, Tarmizi Muhammad, Irman Sasrianto dan Heri Kawi Hutasoit.
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi masalah pendidikan, menginginkan agar Disdik Kota Pekanbaru bisa menambah jarak zonasi dalam sistem PPDB 2023.
"Memang persoalan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Terutama, bagi wilayah yang jauh dari sekolah seperti di wilayah Rumbai, Tenayan Raya dan juga beberapa kecamatan lainnya," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain usai Hearing.
"Kita tahu bahwa sistem PPDB tingkat SD dan SMP yang dijalankan oleh Disdik Pekanbaru mengikuti Permendikbud serta Perwako. Tetapi bagaimanapun juga kendala penerimaan siswa baru tetap ada, terutama sistem zonasi tersebut. Makanya kita dari Komisi III DPRD kota Pekanbaru perlu mengusulkan penambahan zonasi kepada Disdik kota Pekanbaru agar siswa yang jauh bisa tertampung," tambahnya.
Selain penambahan zonasi, Disdik Pekanbaru juga perlu memperhatikan bangunan fisik sekolah. Jangan sampai ruangan belajar hancur dan juga kursi belajar siswa tidak ada, tentu hal ini menjadi perhatian serius oleh Disdik Kota Pekanbaru.
"Bahkan, kita mengusulkan kepada pihak Disdik Pekanbaru agar bangunan DPRD Pekanbaru lama tepatnya di Jalan Arifin Ahmad itu bisa dibangun SMPN baru untuk tahun 2024," harap Politisi PPP tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Mota Pekanbaru Muzailis mengatakan bahwa intuk sistem zonasi sendiri, Disdik kota Pekanbaru hanya mengacu kepada Permendikbud dan Perwako.(***)
Galeri Foto:

Foto :Pihak Disdik Pekanbaru yang hadir saat Hearing

Foto :Suasana Hearing Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Disdik

Foto :Pihak Disdik saat memaparkan terkait sistem zonasi PPDB Tahun 2023

Foto :Pihak Disdik yang diwakili oleh Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis
Foto :Pihak Disdik Pekanbaru yang hadir saat Hearing
Foto :Suasana Hearing Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Disdik
Foto :Pihak Disdik saat memaparkan terkait sistem zonasi PPDB Tahun 2023
Foto :Pihak Disdik yang diwakili oleh Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis
Editor
: Pikiranriau.com
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pimpinan DPRD Andry Saputra Gelar Penyebarluasan Perda di Limbungan Baru
Andry Saputra Gelar Penyebarluasan Perda di Kelurahan Pesisir Rumbai
Wakil Ketua DPRD Andry Sosialisasikan Perda KTR Pekanbaru
Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid Gelar Penyebarluasan Perda Nomor 13 Tahun 2021
Tengku Azwendi Gelar Penyebarluasan Perda Retribusi Pajak di Jalan Kapling
T Azwendi Fajri Gelar Penyebarluasan Perda Kesejahteraan Sosial di Jalan Bougenville Sail
Komentar