Resmi, Pondok Mie Sagu Sarkel Pekanbaru Kantongi Sertifikat Halal Indonesia
PEKANBARU, pikiranriau.com – Pondok Mie Sagu Sarkel Budak Awak resmi mengantongi Sertifikat Halal, tepatnya pertengahan Tahun 2023 ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH secara resmi telah menerbitkan sertifikat Halal untuk Pondok Mie Sagu Sarkel Budak Awak dengan Nomor ID 14110003296980523 dinyatakan memenuhi Peraturan Perundang-undangan RI.
“Dengan demikian proses sertifikasi halal untuk produk Mie Sagu Sarkel telah lengkap dan hal ini merupakan bukti komitmen kami kepada para pelanggan untuk terus memperhatikan kualitas produk yang ditawarkan, mulai dari bahan mentah hingga proses pengemasan produk,” kata Sarwan Kelana selaku Owner Pondok Mie Sagu Sarkel Budak Awak kepada datariau.com melalui rilis, Senin (5/6/2023).
Sarwan mengucapkan terimakasih kepada tim BPJPH yang telah membimbing dan membantu Mie Sagu Sarkel hingga memperoleh sertifikat halal. Sarwan mengajak serta menghimbau kepada pengusaha UMKM yang ada di kota Pekanbaru untuk dapat juga memiliki dan mengurus Sertifikat Halal.
DR (C) Dian Dwi Oka Putra MSy selaku Tenaga Pendamping Proses Produk Halal BPJPH UIN Sultan Syarif Kasim Riau menyampaikan apresiasinya kepada Mie Sagu Sarkel Budak Awak.
“Alhamdulillah bertambah lagi produk yang bersertifikat halal, dengan terdaftarnya Mie Sagu Sarkel ini semoga kedepan semakin berkembang. Semoga hal ini juga dapat diikuti oleh generasi-generasi pengusaha milenial lainnya,” imbuhnya. (lis)
DPRD Kritik Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Sarpras Pendidikan Rp27 Miliar, Zulfan: Ini Bukan Solusi Efisiensi
Zulfan Hafis: Walikota Harus Utamakan Penanganan Banjir Daripada Beli Ponsel RT dan RW
Masalah Banjir di Pekanbaru Tengku Azwendi Minta Berbasis Jangka Panjang
Nasdem Gerak Cepat, Ketua Fraksi Tinjau Korban Kebakaran Jalan Jenderal
DPRD Minta Penetapan Desil di Pekanbaru di Perbaiki, Nofrizal : Jangan Semua Kacau Balau Begini !