Sabtu, 18 April 2026 WIB

Sambut Natal, Rutan Dumai Berikan Remisi Kepada 65 Napi

Redaksi - Jumat, 26 Desember 2025 08:05 WIB
Sambut Natal, Rutan Dumai Berikan Remisi Kepada 65 Napi
pikiranriau.com -Pada perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, Kamis (25/12/2025) memberikan Remisi Khusus Natal kepada 65 Orang Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi anak binaan. Dimana, remisi yang dikeluarkan oleh Rutan Kelas IIB Dumai ini telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Rutan Kelas IIB Dumai dilaksanakan secara simbolis dengan menunjuk tiga orang narapidana sebagai perwakilan penerima remisi. Secara keseluruhan, sebanyak 65 orang narapidana menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, yang seluruhnya merupakan narapidana laki-laki.

Berdasarkan besaran remisi yang diberikan, sebanyak 17 orang narapidana memperoleh remisi selama 15 hari, 42 orang memperoleh remisi 1 bulan, dan 6 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari. Ditinjau dari jenis perkara, penerima remisi terdiri dari 28 orang narapidana kasus narkotika dan 37 orang narapidana perkara umum. Pada pemberian remisi kali ini, tidak terdapat narapidana yang langsung bebas atau memperoleh Remisi Khusus II.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

"Rutan atau Pemasyarakatan bukanlah alat pembalasan, melainkan sarana pembinaan agar warga binaan mampu menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat," kata Karutan yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai menegaskan, pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, diharapkan para narapidana dan anak binaan dapat memaknai momentum Natal sebagai sarana refleksi diri, penguatan iman, serta awal baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Pada kesempatan itu Karutan berpesan kepada warga binaan yang bebas pada hari ini, diharapkan hendaknya kembali melakukan kehidupan yang normal dan jangan merasa minder untuk berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya. Tunjukan kepada masyarakat, perilaku yang baik seperti apa yang selama ini telah didapatkan ilmu dan pengalaman selama menjalani hukuman.***

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Komentar
Berita Terbaru