Demokrat Pekanbaru Bakal Ajukan Ranperda LGBT
Redaksi - Senin, 18 Mei 2026 17:02 WIB
pikiranriau.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pekanbaru menyatakan bakal mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Pekanbaru.
Wacana tersebut disampaikan Ketua DPC Tengku Azwendi Fajri yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/5/2026).
Menurut Azwendi, usulan Ranperda itu muncul sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi sosial di tengah masyarakat, khususnya terhadap perilaku yang dinilai menyimpang dan mulai meresahkan warga.
Ia menilai Pemerintah Kota Pekanbaru perlu memiliki regulasi khusus sebagai dasar dalam melakukan langkah pembinaan serta pencegahan terhadap praktik LGBT di daerah tersebut.
"Perlu ada aturan daerah yang jelas agar ada langkah pencegahan dan pembinaan yang bisa dilakukan pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Azwendi menjelaskan, pembahasan Ranperda nantinya tidak hanya melibatkan unsur legislatif dan pemerintah daerah, tetapi juga tokoh agama, tokoh adat, akademisi hingga organisasi masyarakat.
Menurutnya, Kota Pekanbaru sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan agama dinilai perlu memiliki payung hukum untuk menjaga norma sosial di lingkungan masyarakat.
Ia menambahkan, usulan Ranperda tersebut diperkirakan akan memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Namun demikian, pihaknya tetap menghormati seluruh pendapat yang berkembang.
Meski berpotensi memicu pro dan kontra, Azwendi menegaskan usulan tersebut disebut murni bertujuan menjaga norma sosial, budaya dan nilai agama yang selama ini hidup di tengah masyarakat Kota Pekanbaru.
"Ini bukan untuk mendiskriminasi siapa pun, tetapi bagaimana pemerintah daerah memiliki regulasi dalam menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat," tegasnya.
Hingga saat ini, Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru disebut masih mematangkan konsep dan substansi Ranperda sebelum nantinya diajukan secara resmi untuk masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda). ***
Wacana tersebut disampaikan Ketua DPC Tengku Azwendi Fajri yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/5/2026).
Menurut Azwendi, usulan Ranperda itu muncul sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi sosial di tengah masyarakat, khususnya terhadap perilaku yang dinilai menyimpang dan mulai meresahkan warga.
Ia menilai Pemerintah Kota Pekanbaru perlu memiliki regulasi khusus sebagai dasar dalam melakukan langkah pembinaan serta pencegahan terhadap praktik LGBT di daerah tersebut.
"Perlu ada aturan daerah yang jelas agar ada langkah pencegahan dan pembinaan yang bisa dilakukan pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Azwendi menjelaskan, pembahasan Ranperda nantinya tidak hanya melibatkan unsur legislatif dan pemerintah daerah, tetapi juga tokoh agama, tokoh adat, akademisi hingga organisasi masyarakat.
Menurutnya, Kota Pekanbaru sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan agama dinilai perlu memiliki payung hukum untuk menjaga norma sosial di lingkungan masyarakat.
Ia menambahkan, usulan Ranperda tersebut diperkirakan akan memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Namun demikian, pihaknya tetap menghormati seluruh pendapat yang berkembang.
Meski berpotensi memicu pro dan kontra, Azwendi menegaskan usulan tersebut disebut murni bertujuan menjaga norma sosial, budaya dan nilai agama yang selama ini hidup di tengah masyarakat Kota Pekanbaru.
"Ini bukan untuk mendiskriminasi siapa pun, tetapi bagaimana pemerintah daerah memiliki regulasi dalam menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat," tegasnya.
Hingga saat ini, Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru disebut masih mematangkan konsep dan substansi Ranperda sebelum nantinya diajukan secara resmi untuk masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda). ***
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ajak Masyarakat Tetap Cinta Damai dan Tidak Mudah Terprovokasi
Penundaan Pemilihan RT/RW Bikin Warga Resah, DPRD Desak Pemko Cabut SE Kontroversial yang Kangkangi Perda
Bahas Perda Kawasan Tanpa Rokok, Bapemperda DPRD, RDP Dengan Bagian Hukum
Perdana Sejak Agresi ke Gaza, AS Setop Kirim Senjata ke Israel
Daftarkan Agung Nugroho Sebagai Bakal Calon Walikota, DPC Demokrat Pekanbaru Ambil Formulir di PDI-P
Roem Diani Dewi Sosialisasikan Perda Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2018
Komentar