Info Penting! Hewan Kurban Masuk Kota Pekanbaru Wajib Dilengkapi Dokumen Kesehatan
Jelang Idul Adha 1444 H/2023 M, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan terhadap hewan kurban.
Khusus untuk yang didatangkan dari luar daerah, hewan kurban tersebut mesti dilengkapi dokumen kesehatan.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru Muhammad Firdaus menyebutkan, dokumen kesehatan diperlukan guna memastikan hewan kurban bersangkutan layak dikonsumsi dan tidak terjangkit berbagai penyakit seperti penyakit Septicemia epizootica (SE) atau ngorok, serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Untuk itu, kata dia, saat ini pihaknya telah menurunkan tim yang bertugas melakukan pemeriksaan administrasi atau dokumen pengangkutan hewan kurban.
“Tidak cuma memeriksa secara administrasi hewan kurban saja, tapi juga dari segi klinis. Ini penekanan kita terhadap pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha,” ucapnya, Rabu (7/6/2023).
Dari hasil pengawasan tim di lapangan, terang dia, hingga kini belum ada ditemukan hewan kurban baik sapi maupun kerbau yang terjangkit penyakit menular seperti PMK dan ngorok. “Sampai saat ini belum ada kasus PMK di Pekanbaru,” ungkapnya.
Di samping itu terkait kebutuhan hewan kurban di Idul Adha tahun ini, Distankan Kota Pekanbaru memperkirakan ada kenaikan sekitar 15 persen dibandingkan Idul Adha 1443 H/2022 M lalu.
“Idul Adha tahun lalu, kebutuhan hewan kurban sebanyak 8.300 ekor. Sementara tahun ini estimasinya mencapai 9.500 ekor, ada kenaikan sekitar 15 persen,” tutup Firdaus.
DPRD Kritik Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Sarpras Pendidikan Rp27 Miliar, Zulfan: Ini Bukan Solusi Efisiensi
Zulfan Hafis: Walikota Harus Utamakan Penanganan Banjir Daripada Beli Ponsel RT dan RW
Masalah Banjir di Pekanbaru Tengku Azwendi Minta Berbasis Jangka Panjang
Nasdem Gerak Cepat, Ketua Fraksi Tinjau Korban Kebakaran Jalan Jenderal
DPRD Minta Penetapan Desil di Pekanbaru di Perbaiki, Nofrizal : Jangan Semua Kacau Balau Begini !