Masalah Penertiban Sertifikat Tanah Warga Melalui PTSL, Sekdako Pekanbaru Minta Lurah dan Camat Koordinasi dengan BPN
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mendorong para lurah dan camat berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Agar, seluruh tanah warga diterbitkan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami mengalami peningkatan dalam hal sertifikasi lahan aset Pemko Pekanbaru. Konsolidasi tanah untuk jalan lingkar luar ada beberapa yang belum selesai,” kata Sekdako Pekanbaru Indra Pomi, Kamis (8/6/2023).
Pemko juga ingin tanah masyarakat masuk dalam program PTSL. Agar, seluruh tanah warga bersertifikat.
“Kami mendorong para camat dan lurah supaya bisa berkoordinasi dengan BPN dalam hal penerbitan sertifikat tanah warga melalui program PTSL,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi dengan BPN, ternyata aset tanah Pemko Pekanbaru banyak juga yang bermasalah. Makanya, pemko banyak berkoordinasi dengan BPN.
Tindak Lanjut Muscab IX, Said Usman Serahkan Susunan Pengurus DPC PPP Pekanbaru 2026-2031
Tradisi Qurban Fantastis H Fathullah, Tahun Ini Sapi Jumbo 1,3 Ton Disiapkan Untuk Disembelih
Aidil Nur Putra SH: Masyarakat Dihimbau Jangan Takut Lapor Peredaran Narkoba
Demokrat Pekanbaru Bakal Ajukan Ranperda LGBT
Tengku Azwendi Fajri Sosialisasikan Perda P4GN di Bukit Raya, Warga Diajak Perangi Narkoba