Masalah Penertiban Sertifikat Tanah Warga Melalui PTSL, Sekdako Pekanbaru Minta Lurah dan Camat Koordinasi dengan BPN
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mendorong para lurah dan camat berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Agar, seluruh tanah warga diterbitkan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami mengalami peningkatan dalam hal sertifikasi lahan aset Pemko Pekanbaru. Konsolidasi tanah untuk jalan lingkar luar ada beberapa yang belum selesai,” kata Sekdako Pekanbaru Indra Pomi, Kamis (8/6/2023).
Pemko juga ingin tanah masyarakat masuk dalam program PTSL. Agar, seluruh tanah warga bersertifikat.
“Kami mendorong para camat dan lurah supaya bisa berkoordinasi dengan BPN dalam hal penerbitan sertifikat tanah warga melalui program PTSL,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi dengan BPN, ternyata aset tanah Pemko Pekanbaru banyak juga yang bermasalah. Makanya, pemko banyak berkoordinasi dengan BPN.

Ribuan Paket Makanan Buka Puasa Dibagikan PKS Pekanbaru Untuk Masyarakat

Komisi IV Desak PDAM Tirta Siak Segera Perbaiki Jalan Rusak Akibat Galian

4 Atlet Riau Blast Team MMA Pekanbaru Raih Kemenangan pada 2 Event International

Lolos Seleksi, Demanto Ompusunggu Siap Bertarung di One Pride 2025

Afni - Syamsurizal Tumbangkan Incumbent 224 Suara, Nasdem Turunkan Tim Khusus ke Siak
