Senin, 15 Juni 2026 WIB

DPRD Gelar Paripurna Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru

Pikiranriau.com - Rabu, 27 September 2023 20:25 WIB
DPRD Gelar Paripurna Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru
istimewa
Anggota DPRD Pekanbaru Masni Ernawati saat menyerahkan laporan

Pikiranriau.com,PEKANBARU- Setelah diajukan Pemko Pekanbaru, akhirnya DPRD Pekanbaru menggelar Paripurna Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru, Senin (7/8/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM dan anggota dewan lainnya. Sementara dari pemerintah, dihadiri Sekda Indra Pomi Nasution, serta beberapa Kepala OPD lainnya.

Disampaikan Sekda Indra Pomi Nasution, bahwa Pemko mengajukan Ranperda ini, terkait aturan tersebut terkait pola, sistem dan sistem perencanaan transportasi di kota ini.

"Termasuk parkir di tepi jalan dan sebagainya. Inilah yang mau diatur dalam penyelenggaraan transportasi ini," paparnya.

Sekda menyampaikan, aturan ini diusulkan, agar sistem manajemen transportasi umum berjalan baik dan handal di Kota Pekanbaru.

Sebab, lanjut dia, transportasi umum di Kota Pekanbaru sudah memiliki sistem dengan baik, yakni adanya transportasi massal yang dioperasikan Pemko pada beberapa tahun terakhir.

Transportasi umum yang dimiliki Pemko Pekanbaru seperti Bus TMP, kata Indra, sudah terintegrasi sejumlah tujuan. Bahkan juga terintegrasi dengan transportasi yang dimiliki Pemprov Riau.

"Termasuk kita ingin mengintegrasikan transportasi sungai dengan transportasi darat, sebab Kota Pekanbaru dikenal dengan kota perdagangan dan jasa," katanya.

Dia juga menyampaikan, aturan ini juga ingin menerapkan retribusi bagi angkutan umum milik Pemko Pekanbaru, yakni Bus TMP, sebab masih dibantu oleh APBD Pekanbaru.

"Kami menyambut baik persetujuan DPRD, yang menyetujui Raperda ini dibahas ke tingkat selanjutnya," harapnya.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal menambahkan, Ranperda ini diusulkan pemerintah kota, telah disetujui legislatif untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Sebab, menurut dia, aturan ini penting dibuat untuk menyempurnakan pelayanan transportasi umum bagi masyarakat.

"Ini untuk memaksimalkan pelayanan transportasi umum bagi masyarakat," sebutnya. **



Suasana Rapat Paripurna Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru



Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution Hadir dalam Paripurna


Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal hadir saat Rapat Paripurna.


Anggota DPRD Pekanbaru Eri Sumarni saat menyampaikan laporan


Anggota DPRD Pekanbaru Masni Ernawati saat menyerahkan laporan

Editor
: Pikiranriau.com
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pimpinan DPRD Andry Saputra Gelar Penyebarluasan Perda di Limbungan Baru

Pimpinan DPRD Andry Saputra Gelar Penyebarluasan Perda di Limbungan Baru

Andry Saputra Gelar Penyebarluasan Perda  di Kelurahan Pesisir Rumbai

Andry Saputra Gelar Penyebarluasan Perda di Kelurahan Pesisir Rumbai

Wakil Ketua DPRD Andry Sosialisasikan Perda KTR Pekanbaru

Wakil Ketua DPRD Andry Sosialisasikan Perda KTR Pekanbaru

Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid Gelar Penyebarluasan Perda Nomor 13 Tahun 2021

Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid Gelar Penyebarluasan Perda Nomor 13 Tahun 2021

Tengku Azwendi Gelar Penyebarluasan Perda Retribusi Pajak di Jalan Kapling

Tengku Azwendi Gelar Penyebarluasan Perda Retribusi Pajak di Jalan Kapling

T Azwendi Fajri Gelar Penyebarluasan Perda Kesejahteraan Sosial di Jalan Bougenville Sail

T Azwendi Fajri Gelar Penyebarluasan Perda Kesejahteraan Sosial di Jalan Bougenville Sail

Komentar
Berita Terbaru