Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Angkatan 66
Pikiranriau.com - Kamis, 28 September 2023 20:08 WIB
Foto : Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi saat menyampaikan Perda Kota Pekanbaru
pikiranriau.com, Pekanbaru -Ikut menyebarluaskan Peraturan Daerah kota Pekanbaru sebagai salah satu kegiatan DPRD, Ketua DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan penyebarluasan perda No 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi melaksanakan penyebarluasan perda atau sosialisasi perda di Jalan Angkatan 66 Kecamatan Tenayan Raya pada Senin (18/09/2023).
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
"Kesejahteraan sosial itu sendiri adalah kondisi terpenuhinya kebutihan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya," jelas Sabarudi.
Sabarudi berharap masyarakat dapat lebih mengerti dan tahu terkait adanya perda yang ada di Kota Pekanbaru. (***)
Galeri :

Foto : Suasana pembacaan doa sebelum dimulainya kegiatan

Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan

Foto : Suasana ketika Ketua DPRD melaksanakan penyebarluasan perda

Foto 3: Suasana ketika kegiatan berlangsung
Galeri :
Foto : Suasana pembacaan doa sebelum dimulainya kegiatan
Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan
Foto : Suasana ketika Ketua DPRD melaksanakan penyebarluasan perda
Foto 3: Suasana ketika kegiatan berlangsung
Editor
: Pikiranriau.com
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pimpinan DPRD Andry Saputra Gelar Penyebarluasan Perda di Limbungan Baru
Andry Saputra Gelar Penyebarluasan Perda di Kelurahan Pesisir Rumbai
Wakil Ketua DPRD Andry Sosialisasikan Perda KTR Pekanbaru
Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid Gelar Penyebarluasan Perda Nomor 13 Tahun 2021
Tengku Azwendi Gelar Penyebarluasan Perda Retribusi Pajak di Jalan Kapling
T Azwendi Fajri Gelar Penyebarluasan Perda Kesejahteraan Sosial di Jalan Bougenville Sail
Komentar